PT Jasamarga Tbk, memastikan proyek pengerjaan jalan tol yang berpotensi mengganggu arus balik bakal dihentikan sementara. Termasuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih. Pemberlakuan ini dimulai sejak Sabtu 2 Januari sampai Senin 4 Januari 2020.
Tindakan itu untuk mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.24/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 10 Desember 2020.
Baca juga: Urai Kepadatan, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di KM 40 Jakarta Cikampek
Untuk arus balik, mobil barang akan dilakukan pemeriksaan untuk pengalihan ke jalan arteri pantura dari arah Timur ke arah Barat mulai dari GT Kendal dan akan diperketat di GT Palimanan 4 dan masuk kembali di GT Cikarang Barat pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Mobil barang akan dilakukan pemeriksaan dan akan dialihkan ke jalan arteri pantura,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Sabtu 2 Januari 2021.
Baca juga: Sudah 483.072 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Heru Jasa mengimbau agar pengguna jalan tol memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima. Mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di rest aream, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
Seperti yang diketahui, PT Jasa Marga Tbk memperkirakan puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2021 terjadi Minggu 3 Januari 2021. Jumlah kendaraan yang akan kembali ke Jakarta pada puncak arus balik diperkirakan mencapai 205 ribu kendaraan. (cil)