Terjaring OTT KPK, Nurdin Punya Utang Rp1,25 Juta

oleh -161 views
Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tidak mengejutkan. Maklum, Nurdin sudah lama menjadi bidikan komisi antirasuah. Bahkan, disebut-sebut Nurdin sudah digarap DPRD Sulsel.

Lalu berapa harta kekayaan sang Gubrnur Sulsel tersebut? Berdasar laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin memiliki kekayaan Rp51,3 miliar. Itu dilaporkan Nurdin pada 31 Desember 2019 saat menjabat sebagai gubernur.

Baca juga: Kejagung Sita Tambang Nikel Tersangka Korupsi Asabri

Nurdin melaporkan kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan senilai Rp49,3 miliar. Puluhan bidang tanah dan bangunan itu, tersebar di Kota Makassar, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya, mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp300 juta. Kemudian, harta bergerak lain tercatat sekitar Rp271 juta. Lalu, kas dan setara kas sejumlah Rp267 juta.

Kemudian, harta kekayaan bernilai sekitar Rp1,15 miliar. Ada pula utang sebesar Rp1,25 juta. Nah, dari seluruh harta dilaporkan itu, Nurdin total memiliki kekayaan Rp51,3 miliar.

Baca juga: KPK Museumkan Barang Gratifikasi Jokowi, Cek Daftarnya

Lalu berapa gaji mantan Bupati Bantaeng itu? Merujuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, disebutkan gubernur memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan.

Itu dari gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan jabatan gubernur Rp5,4 juta. Total, gubernur macam Nurdin mempunyai gaji Rp8,4 juta per bulan. Kepala daerah bukan hanya membawa pulang pendapatan Rp8,4 juta setiap bulan. Kepala daerah juga berhak mendapat biaya penunjang operasional (BPO) 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasar PP Nomor 109 Tahun 2000. Dengan begitu, tunjangan gubernur tiap wilayah berbeda. Begitu pun dengan tunjangan Nurdin sesuai PAD Sulsel.

Baca juga: KPK Geledah Ruko di Bekasi, Terkait Bansos Covid-19  

Nurdin menjadi Gubernur Sulsel melalui Pemilihan Kepala Daerah 2018. Berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman, adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pasangan Nurdin-Andi Sudirman diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Nurdin lahir di Parepare, Sulsel pada 7 Februari 1963. Ia menamatkan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin, Makassar. Nurdin kemudian menempuh studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu, Jepang, dan menyelesaikan S3 di kampus yang sama.

Baca juga:Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap di Bekasi, Disaksikan Tetangga 

Sebelum terjun ke politik, Nurdin sebagai akademisi. Ia menyandang Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin menjadi Bupati Bantaeng periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Kini, Nurdin bersama enam orang tengah melakoni pemeriksaan KPK. Rombongan Nurdin tiba di Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. Enam orang diamankan itu, terdiri dari kepala daerah, pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pihak swasta. Tim KPK, segera memintai keterangan pihak-pihak dimaksud. Dalam waktu 1×24 jam KPK juga akan segera menentukan sikap. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tutur Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, kepada media, Sabtu (27/2). 

Baca juga: Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Asabri Kurang Banyak

Sekadar informasi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Jumat pada Sabtu (27/2) pukul 01.00 WITA. Hasil OTT itu, tim KPK telah mengamankan sejumlah orang. Antara lain, Agung Sucipto Kontraktor, Nuryadi Sopir Agung, Samsul Bahri Adc Gubernur, Polri, Edy Rahmat Sekdis PU Provinsi Sulsel, Irfandi Sopir Edy Rahmat.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang senilai Rp1 miliar diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca juga: Susul Benny Tjokro, Pasal Berlapis Jerat Jimmy Sutopo

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan ke klinik transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh empat orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain, Iptu. Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, dan Bripda M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 WITA rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA. (put) 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.