Bekasi – Rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) yabg terletak di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur Kota Bekasi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 7 Januari 2024. Ada dua bukti yang dibawa penyidik.
Kuat kemungkinan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku pada perkara pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Baca juga: Leher Sekuriti di Bekasi Dikalungin Celurit
Rumah yang digelesah KPK pada pukul 15.00 itu dikawal tim kuasa hukum HK, Johanes Tobing. Bahkan, di area rumah terlihat juga sejumlah petugas keamanan dari PDI Perjuangan yang bertugas menjaga rumah HK.
“Tadi kami diberitahukan oleh penyidik KPK, kalau Selasa pukul 15.00 akan ada penggeledahan, kami pun terjun langsung untuk melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik,” kata Johanes Tobing, Selasa 7 Januari 2024.
Baca juga: KPK Diyakini Segera Usut Dugaan Korupsi di Kota Bekasi, Ini Kata Mandor Baya
Bahkan, Johanes mengaku, ada dua barang hasil penggeledahan yang dibawa penyidik. Keduanya, kata dia, satu buah flashdisk, dan satu buat buku kecil.
“Kita juga sudah tahu apa saja isi dari flashdisk itu, karena kita saksikan bersama-sama semua yang dibawa penyidik,” jelasnya.
Menyangkut isi dalam flashdisk itu, Johames mengaku, penyidik KPK menganggap ada kaitannya dengan perkara yang dituduhkan. Akan tetapi, dari tim kuasa hukum belum mengetahui sejauh mana isi flashdisk itu.
“Kalau dari mereka (KPK) ada (kaitan) isinyah, tapi kalau dari kami tidak,” kata Johanes. (put)