Batal Berangkat Haji, Puluhan Jemaah Tarik Dana Setoran

oleh -46 views
Ilustrasi Jamaah Haji asal Bekasi / kabarbekasi.id

Jakarta – Dampak batalnya pemberangkatan haji 2021, sejumlah jemaah mulai mengajukan pengembalian dana setoran pelunasan. Hal itu diungkapkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadan Harisman.

“Sepekan ini, sudah ada 59 jamaah haji reguler mengajukan pengambilan setoran pelunasan,” kata Kamis 10 Juni 2021.

Baca juga: Tak Ada Keberangkatan Haji 2021, Kanwil Agama Bekasi: Alhamdulilah Diterima

Dia menambahkan, dari 59 jemaah itu terdiri dari 25 jamaah haji khusus dan 34 jamaah haji reguler.

“Mereka yang sudah mengajukan pengembalian dana langsung kami proses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti. Kalau secara ketentuan pengembalian kurang lebih sembilan hari, dan ditransferb ke rekening masing-masing” ujarnya.

Baca juga: Nota Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal Ditandatangani

Ramadan menjelaskan, sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag telah mencatat ada 15.476 jemaah haji khusus dan 198.371 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

Seperti yang diketahui, Keputusan Menteri Agama No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020M memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.