KPK Periksa Anggota DPRD Jabar, Ada Apa?

oleh -214 views
Ilustrasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Sudah ada tiga orang saksi yang tengah dilakukan pemeriksaan.

Dua saksi di antaranya, mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Hidayat Rohani dan Ganiwati. Sedangkan satu orang lainnya, Ineu Purwadewi Sundari selaku anggota DPRD Jawa Barat. Dalam pemeriksaan, para saksi dikonfirmasi sejumlah hal oleh penyidik.

Baca juga: Pensiunkan 1.062 Polsek, Ini Tugas Prioritas Aparat Kepolisian

“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (30/3/2021).

Sebelum ini, pengembangan juga dilakukan oleh lembaga anti rasuah dengan menggeledah kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dari penggeledahan itu, telah diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca juga: Puas Obok-obok Bekasi, KPK Ubek-ubek Kabupaten Bandung, Ada Apa?

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Kemudian, KPK juga menetapkan mantan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebagai tersangka. Anggota Fraksi Golkar periode 2014-2019 itu diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.