Bekasi – Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam pertemuan itu hadir Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah bersama dengan Perwakilan Bagian Hukum Setda, Santi Maria dan perwakilan Diskominfostandi, Budi beserta para staf dan jajarannya.
Baca juga: Penyampaian Pemkot Bekasi Terkait Seleksi Ketua KPAD
Pemimpin rombongan sekaligus Anggota Komisi 1 DPRD Kab. Karawang, Saryadi menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan datang untuk bertukar informasi seputar pengembangan JDIH.
“Terdapat tiga hal yang menjadi pembahasan pada kunjungan kerja ini yaitu sosialisasi kepada masyarakat (Produk Hukum), pengelolaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi (penyebarluasan informasi) dan Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan untuk pengembangan JDIH itu sendiri,” kata Saryadi.
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Dekopin RI
Dia berharap, dengan adanya koordinasi ini dapat membantu masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah sudah memiliki dasar hukum.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas, Amsiyah mengatakan, jaringan dokumentasi dan informasi hukum merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara teratur dan merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
“JDIH telah menjadi sarana yang dapat memudahkan pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan dan membantu memudahkan akses masyarakat serta aparatur dalam mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan,” katanya. (adv/humas)