Penjudi Online Ditangkap, Polisi Temukan Aplikasi TogelUp  

oleh -391 views
ilustrasi / net
Bekasi – Enam orang pelaku judi konvensional di Pasar Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi diringkus aparat kepolisian. Hasil penangkapan polisi menemukan aplikasi Togel Up dari hanphone milik pelaku.
“Penangkapan enam pelaku judi online itu berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu 24 Agustus 2022.
Erna menambahkan, penangkapan dilakukan pada Selasa 23 Agustus 2022. Dari penangkapan pelaku diamankan sebuah handphone dan setelah diperiksa ada beberapa orang yang sudah melakukan transaksi judi.
“Jadi pas pelaku diamankan kami dapati sebuah hanphone disitu ditemukan ada pelaku lainnya yang ikut bermain judi online, dan langsung kita ringkus juga kelima rekan pelaku,” katanya.
Mereka yang diamankan berinisial, ES, MS, FM, S,  R dan KS. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di pihak kepolisian.
Erna menjelaskan, para pelaku dalam pemeriksaan mengaku kalau keuntungan bermain judi bisa berkali kali lipat. Semisal, dengan memasang 4 angka dengan nilai Rp1000, bila tembus maka yang bersangkutan akan mendapat Rp6 juta.
Para pelaku memasang permainan judi togel dengan cara mengirim pesan singkat di Whatsapp. Kemudian, orang yang hendak memasang nomor akan diminta transfer ke rekening pelaku. Lalu, uang itu akan dimasukan ke aplikasi Togel Up dengan sistem deposit.
Pelaku terancam pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 2 Undang – Undang No. 19 Perubahan Atas Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Sub Pasal 303 K.U.H.Pidana. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.